Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Memalukan Seorang Oknum Polisi di NTT Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Korban Perkosaan
Advertisement . Scroll to see content

Penandatanganan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Ini Pesan Marciana D. Jone

Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:20 WIB
  • author Dile Payong
Penandatanganan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Ini Pesan Marciana D. Jone
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, sedang menyaksikan penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan II tahun anggaran 2022 di Ruang Multi Fungsi, Jumat (29/7/2022). foto istimewa.

KUPANG, iNews.id - Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham  NTT kembali menggelar acara penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan II tahun anggaran 2022 di Ruang Multi Fungsi, Jumat (29/7/2022).  

Acara yang dihadiri Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dengan di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati, Plt. Kepala Bidang Hukum, Yunus P.S. Bureni, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Bernadete Benedictus, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi NTT.

Dalam sambutan nya Marciana D. Jone menyampaikan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin merupakan wujud hadirnya negara dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM agar semua warga negara mempunyai persamaan kedudukan di hadapan hukum dan pemerintahan.

" Dengan dilaksanakan acara penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum triwulan II ini sangat diharapkan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin terus dikedepankan dan harus menajdi proritas utama agar semua warga negara mempunyai persamaan kedudukan di hadapan hukum dan pemerintahan," ungkap Marciana.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut