Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Penyanyi Nowela di Periksa KPK terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:49 WIB
  • author Ariedwi Satrio
Waduh! Penyanyi Nowela di Periksa KPK  terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi berdarah Papua dan Batak, Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay, sebagai saksi, Jumat (29/7/2022). 

Selain Nowela, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni seorang wiraswasta, Jemmy Suhadi. Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Belum diketahui kaitan Nowela maupun Jemmy terkait kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ini.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nowela sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi. KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky Pagawak juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Dia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut