2. Masuk Makkah Dibantu Warga Saudi
Tamary bisa masuk Makkah karena dibantu seorang warga Arab Saudi. Dalam video di Channel News 13, wajah orang yang membantu Tamary diburamkan untuk alasan keamanan. Namun pria itu ditangkap kepolisian Makkah. Polisi telah melimpahkan kasus ini ke Kantor Penutut Umum dengan tuduhan melakukan pelanggaran terang-terangan terhadap UU yang melarang non-Muslim memasuki Kota Makkah.
Seorang juru bicara kepolisian Makkah mengatakan pelaku membawa jurnalis itu masuk Makkah melalui jalur khusus sehingga akan mendapatkan hukuman berat. “Pelanggaran semacam ini dianggap sebagai kejahatan yang tidak akan bisa ditoleransi dan hukuman akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata juru bicara.
Editor : Stefanus Dile Payong