JAMBI, iNews.id - Keluarga Brigadir J mendatangi Polda Jambi. Mereka menyampaikan sejumlah bukti terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya ada rekaman elektronik," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengatakan, bukti yang diserahkan keluarga kepada polisi berisi rekaman elektronik. Salah satunya menampilkan Brigadir J sedang ketakutan hingga menangis pada Juni 2022. "Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
Kamaruddin mengatakan, dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J terus berlanjut hingga sehari jelang kematian. Dari bukti elektronik itu diduga pengancaman terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong