Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli, Legislator Perindo Sikka Marthen Luther Biayai Sekolah Anak Kurang Mampu di Maumere
Advertisement . Scroll to see content

Ya Ampun! Kejaksaan Geledah dan Segel Kantor BPKAD Sikka, Sejumlah Dokumen Disita

Kamis, 21 Juli 2022 | 08:36 WIB
  • author Joni Nura
Ya Ampun! Kejaksaan Geledah dan Segel Kantor BPKAD Sikka, Sejumlah Dokumen Disita
Kejari Sikka ke Kantor BPKAD Sikka. (Foto: Joni Nura)

SIKKA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Belum diketahui alasan penyegelan tersebut. Penyegelan itu dilakukan tim Kejari Sikka pada Rabu (20/7/2022). Mereka membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kepala Kejari Sikka, Fahmi belum mau berkomentar terkait penyegelan tersebut, 

"Besok Jumat tanggal 22 Juli setelah upacara ada konferensi pers," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut