get app
inews
Aa Text
Read Next : Sucses Menjadi Tokoh Penggerak Koperasi, Markus Menando Dapat Penghargaan dari Airlangga Hartato

Ya Ampun! Kejaksaan Geledah dan Segel Kantor BPKAD Sikka, Sejumlah Dokumen Disita

Kamis, 21 Juli 2022 | 08:36 WIB
header img
Kejari Sikka ke Kantor BPKAD Sikka. (Foto: Joni Nura)

SIKKA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 Belum diketahui alasan penyegelan tersebut. Penyegelan itu dilakukan tim Kejari Sikka pada Rabu (20/7/2022). Mereka membawa sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Kepala Kejari Sikka, Fahmi belum mau berkomentar terkait penyegelan tersebut, 

"Besok Jumat tanggal 22 Juli setelah upacara ada konferensi pers," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut