get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Suami Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Ketua RT, Fakta Baru Terungkap

Pemuda Ini Tikam Warga Rejang Lebong hingga Tewas Gegera Diteriaki Maling,

Rabu, 13 Juli 2022 | 06:39 WIB
header img
Tersangka RP, pelaku penikaman bersama berikut barang bukti pembunuhan diamankan di Polres Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/MPI/Demon Fajri

REJANG LEBONG - Satreskrim Polres Rejang Lebong menangkap RP (19) terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Habibur Rahman (48), warga Desa Air Putih, Curup Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu, dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. 

Pria 19 ini kesal, lantaran dituduh mencuri dan diteriaki maling oleh korban. Tak terima atas hal itu, RP langsung menikam korban, dengan sajam jenis pisau berujung runcing sepanjang 20,5 cm.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut