MEDAN, iNews.id - Sepasang muda-mudi dilanda kepanikan, saat pintu kamar kos mereka digedor petugas dari Dinas Sosial Kota Medan, bersama Satpol PP, TNI, dan Polri. Pasangan mesum ini, kedapatan sedang asyik berduaan di atas ranjang kamar kos tanpa baju.
Petugas gabungan sempat terlibat cekcok dengan penjaga kos di Jalan Seibulu, karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah kos. Namun, petugas tetap memaksa masuk dan memeriksa setiap kamar di rumah kos tersebut.
Selain pasangan muda-mudi yang tengah asyik berada di dalam kamar kos tanpa baju, petugas gabungan juga menemukan satu kamar berisi tiga wanita dan satu laki-laki. "Diduga mereka menjalankan bisnis prostitusi online," ujar Kabid Rehab Dinas Sosial Kota Medan, Fahrul Rozi Pane.
Dia menambahkan, selama masa puasa Ramadhan ini, razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Medan, terus digencarkan demi menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Razia pekat menyasar sejumlah hotel melati, dan rumah kos.
Dari hasil razia pekat kali ini, petugas menjaring 32 orang pasangan mesum yang tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel dan kos. Mereka langsung digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Medan, untuk didata dan dibina dengan melibatkan keluarga mereka.
Saat petugas gabungan dengan seksama menyisir hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting. Para tamu hotel berhamburan kabur menggunakan sepeda motor dan mobil, tetapi dengan sigap petugas langsung menghalau dan melakukan pemeriksaan identitas mereka yang berupaya kabur. Hasil pemeriksaan dokumen, terbukti mereka tidak memiliki dokumen menikah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait