JAKARTA, iNews.id - Fraksi PDIP DPR langsung memanggil anggota Komisi IX, Krisdayanti buntut pernyataan blak-blakannya soal gaji anggota dewan. Pemanggilan sudah dilakukan Kamis (16/9/2021) kemarin.
Kabar pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia menyebut pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi atas pernyataan KD, sapaan akrab Krisdayanti.
"Benar untuk klarifikasi. Bukan untuk diintimidasi atau ditakut-takuti," kata Hendrawan di Jakarta, Jumat (17/9/2021). Fraksinya menilai, KD dalam wawancara tersebut tidak membedakan antara gaji dan dana kegiatan dapil. Semua transfer yang masuk rekening dianggap gaji.
"Ini perlu diluruskan. Dana kegiatan dapil cair apabila ada usulan kegiatan dengan jadwal dan tempat kegiatan yang jelas," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah video yang ditayangkan akun YouTube Akbar Faizal Uncensored, anggota DPR Krisdayanti mengungkapkan setiap bulan dia menerima gaji pokok Rp16 juta dan uang tunjangan Rp59 juta.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait