Dalam pendataan, semua pihak harus bersinergi dengan mengimbau Pemda mengerahkan kepala desa hingga perangkat kecamatan agar pendataan bisa dipercepat. Adapun bantuan pemerintah meliputi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp70 juta untuk rumah ruska berat.
"Pendataan kerusakan rumah berjenjang dari desa. Nanti desa menyampaikan kepada Pak Bupati. Bupati nanti merekap rumah siapa rumahnya rusak ringan, sedang, atau berat," jelas Safrizal.
Masih pada Hari Kemerdekaan RI, Safrizal menyaksikan Mendagri menyalurkan tali asih kepada ahli waris korban yang meninggal dunia di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Santunan diserahkan langsung oleh Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii serta Bupati Manggarai Timur Agas Andreas kepada ahli waris.
"Kemendagri memberikan tali asih sebanyak Rp15 juta per jiwa, per jiwa yang wafat kepada ahli keluarga," kata Mendagri.
Selain santunan tersebut, Mendagri memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia. Dalam kesempatan ini, Tito mengapresiasi inisiatif warga mendirikan posko gempa.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
