BENGKULU, iNews.id - Warga Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko , Provinsi Bengkulu, sempat digegerkan dengan aksi pembuangan bayi perempuan di salah satu rumah warga setempat.
Bayi itu diduga dibuang kedua orangtuanya, berinisil MJI dan NM, warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kedua terduga pelaku itu tega membuang bayi di depan rumah tetangga NM, yang tak lain merupakan bibi NM.
Alasannya, jika diletakkan di depan rumahnya, takut dimangsa hewan peliharaannya. Sehingga mereka meletakkan bayi di depan teras rumah bibi NM, agar tidak dimangsa oleh anjing peliharaan di rumah NM.
Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Witdiardi mengatakan, dugaan penelantaran anak ini bermula dari terduga pelaku MJI (22) dan NM (19), yang pacaran sudah 5 tahun. Keduanya menjalin hubungan terlarang di rumah NM, dan mengandung atau hamil.
Ketika sudah sampai waktu melahirkan NM menghubungi pacarnya, MJI jika NM ingin melahirkan. Keduanya pun bertemu di belakang rumah NM. Lalu, mereka pergi ke pondok dekat kandang sapi yang berada di belakang rumah NM. Tak lama berselang NM melahirkan bayinya.
Selanjutnya, terduga pelaku MJI, memotong tali pusar dan membersihkan bayi dengan kain panjang yang sebelumnya telah dipersiapkan. "Bayi itu dibungkus dengan kain kemudian diletakkan di sebelah rumah NM, yang berjarak 2 rumah. Tepatnya, di rumah bibi NM," kata Witdiardi, Senin (4/4/2022).
Kemudian, jelas Witdiardi, bibi terduga pelaku NM mendengar tangisan suara bayi di teras rumahnya, dan melaporkan kepada Kades Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko dan Polsek Mukomuko Selatan.
Kasus ini terungkap, kata Witdiardi, lantaran banyak orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Di mana saat orang mendatangi rumah bibi NM mau mengambil bayi, NM tidak ingin memberikan bayi tersebut, alasannya ingin memelihara bayi tersebut. Keluarga NM merasa curiga. Ketika ditanya kepada NM Apakah dia yang melahirkan dan NM mengakui bahwa memang benar itu adalah bayi yang dilahirkan dari NM
"Saat ini ibu bayi masih dalam kondisi lemah dan belum dapat dimintai keterangan dan menjalani perawatan di kediaman orangtuanya," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait