ATAMBUA, iNews.id - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas kelas IIB Atambua Kabupaten Belu, NTT kembali menggeledah kamar hunian para napi, Sabtu (02/04/2022).
Tindakan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas meskipun sudah dilakukan secara rutin namun masih saja ditemukan benda tajam berupa paku dan gunting, silet, dan tali berukuran panjang.
"Kami terus malaksanakan penggeledahan insidentil kamar hunian WBP sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi, Sabtu (02/04/2022).
Edward mengatakan, dalam penggeledahan ini dibentuk tim Satops Patnal yang dianggap mampu mewujudkan keamanan Lapas. Tujuannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan di blok hunian Lapas Atambua yang terdiri atas tiga blok besar. Dua di antaranya untuk narapidana dan satu bagi tahanan.
Hasil penggeledahan, ditemukannya barang-barang tajam seperti paku, gunting, silet, serta beberapa perlengakapan besi.
"Barang temuan hasil penggeledahan dibuatkan berita acara selanjutnya langsung dimusnahkan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucapnya.
Diketahui, penggeladahan hari ini dipimpin langsung Kalapas Edward Hadi bersama tim Satops Patnal yang dibagi menjadi 3 regu. Regu 1 dipimpin Kasi Minkamtib, Regu 2 Ka.KPLP, Regu 3 Kasubag TU dan dibantu oleh Komandan Jaga Pagi bersama anggota.
" Barang - barang temuan ini setelah kita BAP akan kita musnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait