JAKARTA, iNewsBelu.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Permohonan maaf itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Noel juga meminta maaf kepada keluarganya secara khusus, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyidik menemukan modus dugaan pemerasan berupa penggelembungan dana tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
"Ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Dia menjelaskan, para tersangka menggunakan modus mempersulit hingga tidak memproses permohonan sertifikat K3.
"Itu terjadi karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," tutur Setyo.
Diketahui, KPK menetapkan Noel dalam perkara tersebut. Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain.
Ketua umum Jokowi Mania (Joman), relawan pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 itu diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Uang itu diduga diterima pada Desember 2024 lalu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait