GROBOGAN, iNewsBelu.id - Polres Grobogan terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa kontributor iNews Media Group, Manik Priyo Prabowo (38). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan pihaknya juga telah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil sementara belum mengarah langsung pada pelaku.
Sampai saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Kami juga menyita beberapa barang bukti terkait tindak pidana ini dan telah menganalisis CCTV di sekitar TKP, namun sejauh ini belum ada yang mengarah langsung pada pelaku,” ujar AKP Agung, Rabu (20/8/2025).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait