Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, Kadispenad: 24 Saksi Sudah Diperiksa

Adi Haryanto, Evan Payong
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan update soal kasus tewasnya Prada Lucky. (Foto: IMG)

TNI AD berkomitmen melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan cukup bukti, pelaku akan dijerat sesuai aturan militer yang berlaku.

Prada Lucky diketahui baru 2 bulan bergabung dalam satuan TNI AD. Dia diduga dianiaya dalam kegiatan pembinaan oleh beberapa senior di satuannya. Pihak keluarga menyebut korban tidak pernah mengeluhkan masalah sebelumnya.

Hingga kini, jenazah Prada Lucky telah dimakamkan dengan upacara militer. Proses investigasi masih berjalan dan publik menantikan kejelasan serta penegakan hukum yang tegas.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network