Aksi Pembubaran Rumah Ibadah di Padang, 2 Anak Terluka Simak Kronologinya

Rus Akbar, Evan Payong
Salah satu pelaku yang merusak rumah doah jemaat Kristen Protestan di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore, 27 Juli 2025. MPI )

Dia menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga supremasi hukum di wilayah hukumnya.

“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” katanya.

Dia menambahkan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan rumah doa. “Sementara ini belum ada korban. Hanya kerusakan ringan, berupa pecah kaca,” ucapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy menegaskan insiden pembubaran ibadah di rumah doa, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tidak mencerminkan karakter asli masyarakat Minangkabau. Dia meminta publik untuk tidak terburu-buru memberi label intoleran kepada Sumbar.

“Setop informasi seolah-olah Sumbar intoleran. Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat dan mudah membentuk persepsi, seolah-olah Sumatera Barat adalah daerah yang intoleran. Itu tidak benar,” ujar Vasco, Senin (28/7/2025).

Wagub Vasco menjelaskan kejadian tersebut harus dilihat secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan akar persoalan. Meski demikian, dia menegaskan bentuk kekerasan atau tindakan intimidatif tidak bisa dibenarkan dalam konteks apa pun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network