KUPANG, iNews.id - Warga Kota kupang menyesalkan kegiatan Pemda NTT yang menggelar pesta dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Apalagi saat ini dalam kondisi penerapan PPKM level 4.
Warga Kupang Jeck Rajo mengatakan, dia sangat menyesalkan pemerintah yang membuat aturan untuk melarang semua kegiatan masyarakat, baik itu di sekolah, gereja juga larangan menggelar pesta. Sementara pemerintah justru bebas menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, bahkan mengabaikan prokes.
"Sebagai masyarakat kami menyesalkan pemerintah yang membuat aturan melarang masyarakat tetapi pemerintah malah bebas melakukan kegiatan yang menimbukkan kerumunan banyak orang," ujarnya, Minggu (29/8/2021).
Dia berharap sebagai pemimpin seharusnya memberi contoh dan teladan bagi masyarakat kecil di tengah pandemi. Bukan masyarakat diminta tetap melaksanakan PPKM, bahkan sekolah pun harus online sedangkan pejabat bebas berkerumunan dan menggelar acara besar- besaran.
Diketahui, pesta yang viral terjadi saat pengukuhan tim percepatan Akses keuangan daerah (TPAKD), Jumat (27/8/2021). Acara tersebut berlangsung di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beserta seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT.
Kegiatan tersebut menimbulkan Kerumunan dan diduga melanggar prokes. Sebab banyak yang tidak menjaga jarak bahkan beberapa tanpa mengenakan masker.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait