Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, membenarkan bahwa Brigpol JD adalah anggotanya. Dia menyatakan yang bersangkutan selingkuh telah diproses secara internal dan dinonaktifkan dari jabatannya. Kapolres juga menekankan komitmennya untuk tidak menoleransi pelanggaran oleh anggota
Sementara itu, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, melalui Pasintel Kapten Budi Raharjo, mengonfirmasi bahwa FAT adalah ibu Persit dari anggota Kodim 0406 Lubuklinggau.
"Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapten Budi, menambahkan bahwa FAT telah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya.
Informasi menyebutkan, penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan AL yang telah berlangsung lama. FAT diketahui berprofesi sebagai pegawai bank BUMN di Bangko, Jambi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait