LUMAJANG, iNews.id - Motif pembunuhan di kebun Tebu, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang ahirnya terungkap. Hasil penyelidikan polisi, pelaku Sandi nekat menghabisi korban, Matrum karena sakit hati gegara persoalan pohon sengon.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak terima pohon sengon di lahan milik ibunya akan dijual oleh korban. Dari situ, keponakan dan paman itu terlibat pertengkaran hebat.
Tak hanya adu mulut, paman dan keponakan ini juga terlibat duel menggunakan celurit. Nahas, korban terkena sabetan di pangkal leher, sehingga meninggal dunia. Sementara pelaku hanya terluka di bagian telinga.
"Pohon seng di lahan ibu saya mau dijual. Pahal itu hak ibu saya. Saya marah dan bertengkar," katanya, Selasa (29/3/2022).
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku dan korban masih satu keluarga, yakni keponakan dan paman. Pemicunya yakni pohon sengon di lahan milik ibu korban. "Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," katanya.
Pada kasus ini pihaknya juga mengamankan dua bilah celurit milik pelaku dan korban. Selain itu baju tersangka yang berlumuran darah dan sepatu milik korban. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait