Saat seorang Paus meninggal, Vatikan memasuki periode yang disebut sede vacante atau Takhta Suci yang Kosong. Pada masa tersebut akan digelar serangkaian kegiatan.
Awalnya, akan ada konfirmasi wafatnya Paus yang disampaikan oleh camerlengo. Pengumuman akan disampaikan dari kediaman mendiang dalam hal ini Kapel Residen Santa Marta.
Setelah itu, peti jenazah akan dipindah ke Basilika Santo Petrus, guna memberi kesempatan kepada publik untuk memberikan penghormatan terakhir. Kemudian akan digelar misa pemakaman dan prosesi pemakaman.
Pejabat tinggi Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re akan memanggil para kardinal guna mengikuti prosesi pemakaman. Setelah itu, Kardinal Giovanni akan memimpin misa sebelum konklaf atau pemilihan Paus baru dimulai.
Setelah pemakaman, ada 9 hari berkabung resmi yang dikenal sebagai novendiali. Selama periode itu, para kardinal tiba di Roma. Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menuturkan, masa berkabung akan ditutup dengan pemakaman Paus Fransiskus di Roma.
"Informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia adalah masa berkabung di Vatikan itu 9 hari. Jadi 9 hari sejak hari ini baru akan dilaksanakan pemakaman," ucap Kardinal dalam jumpa pers di Graha Pemuda, Gereja Katedral Jakarta, Senin (21/4/2025).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait