Brutal, Oknum Anggota TNI Ikat dan Aniaya Bocah 13 Tahun Di Rote hingga Pingsan karena Dituduh Curi

Eman Suni
Bocah 13 tahun, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, dirawat di rumah sakit setelah dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan, Sabtu (21/8/2021). (Foto: iNews/Emanuel Kau Suni)

KUPANG, iNews.id - Seorang bocah berusia 13 tahun, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan. Aksi brutal itu mereka lakukan karena menuduh bocah bernama Petrus Seu itu telah mencuri HP.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Baa dan hingga kini masih dirawat. Kondisi korban tampak lemas dan memprihatinkan. Wajahnya penuh dengan luka memar dan lebam. Di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka lecet dan memar. 

Korban sebelumnya dijemput oleh sejumlah anggota TNI dari rumahnya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Dia lalu dibawa ke rumah salah satu anggota TNI dan diikat lalu dianiaya hingga pingsan.

Ayah dan ibu korban sempat pergi dan melihat anak yang menangis dan dalam kondisi diikat. Namun, karena tidak tega melihat kondisi anaknya dan takut melawan, ayah korban langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Anak mereka baru pulang dan langsung pingsan saat dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaiannya dirusak. Korban yang pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Dia sempat mengeluh takut ke luar rumah hingga dijemput dan dianiaya oknum anggota TNI hingga pingsan. Saat ini dia juga masih trauma jika sewaktu-waktu didatangi oknum anggota TNI yang menganiayanya. Kami harus memberikan pemahaman kepadanya agar tidak trauma," kata keluarga korban, Ggerdy Faharudin, Sabtu (21/8/2021).

Sementara Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Educ Permadi Eko mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Dia juga telah mengunjungi bocah yang menjadi korban untuk memastikan kondisinya dan meminta maaf.

Atas kejadian itu, Dandim 1627 Rote Ndao menegaskan akan bertanggung jawab. Pelaku telah dilaporkan dan akan diproses untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan militer.

"Perlu saya tegaskan, walaupun kita memang melaksanakan kegiatan atau upaya secara kekeluargaan, tetapi pelaku telah dilaporkan ke Denpom Kupang untuk segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di militer. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.  

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network