Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan, identitas pelaku pembacokan berinisial AK (45) warga Desa Noelelo. Sementara korban tewas berinisial RW (37) warga sekampung dengan pelaku dan BA (53) warga Kampung Mamlasi, Desa Netemnanu Selatan yang menderita luka bacok di kepala.
"Ya benar telah terjadi kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Miomafo Barat. Satu orang meninggal dunia dan seorang lagi mengalami luka berat di kepala," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, pelaku AK awalnya menggunakan sebilah parang membacok pergelangan tangan kiri korban RW hingga putus. Dia lalu membacok bahu sebelah kiri korban hingga dada. Saat itu korban sempat berupaya berlari melarikan diri sejauh 80 meter lalu terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
"Korban dibacok di depan rumahnya lalu lari dan sampi di Jembatan Noelelo jatuh lalu meninggal akibat luka-lukanya," kata Markus.
Selanjutnya pelaku AK pergi mendapati korban kedua BA di Kampung Mamlasi dan membacok korban sebanyak tiga kali di bagian kepala.
"Seusai membacok kedua korban pelaku berupaya bunuh diri dengan cara menggorok leher menggunakan parang. Kondisi pelaku kritis pada bagian leher dibawa ke puskemas," katanya.
Keterangan para saksi, pelaku dalam beberapa hari terakhir mengalami depresi akibat masalah ekonomi dalam keluarga. Kasus pembunuhan ini sudah dalam penanganan polisi setempat.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait