Jaksa Agung Perintahkan Bentuk Penyidik Koneksitas Usut Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Dile Payong
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan Jampidmil untuk berkoordinasi dengan Puspom TNI dan Babinkum TNI untuk membentuk penyidik koneksitas. 

Tujuannya untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun Anggaran 2015-2022. 'Hari ini, saya memerintahkan, Jampidmil untuk segera koordinasi dengam POM TNI dan Babinkum TNI untuk bentuk tim penyidik koneksitas," kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Menurut Burhanuddin, penanganan koneksitas tersebut lantaran dalam gelar perkara hari ini, terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan unsur TNI dan sipil. "Sehingga, para peserta gelar perkara sepakat usulkan penanganan perkara ditangani koneksitas," ujar Burhanuddin. 

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. 

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network