Hamas menyatakan, Operasi Banjir al-Aqsa adalah pembalasan atas kejahatan Israel yang dengan semena-mena menangkapi dan membantai warga Palestina di Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Tepi Barat.
Israel lalu melancarkan serangan balik, memerintahkan blokade total terhadap Gaza dan melancarkan serangan darat ke daerah kantong Palestina itu dengan tujuan untuk melenyapkan Hamas dan menyelamatkan para tawanan. Sejak itu, korban jiwa akibat kebiadaban Israel di kalangan warga Gaza terus berjatuhan sampai hari ini.
Pada 24 November, Qatar memediasi kesepakatan antara Israel dan Hamas mengenai gencatan senjata sementara dan pertukaran beberapa tahanan dan tawanan, di samling pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Gencatan senjata diperpanjang beberapa kali dan berakhir pada 1 Desember.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait