Lagi, Kapal Perang Angkatan Laut China Masuk Perairan Filipina

Stefanus Dile Payong
Kapal perang China latihan di Laut China Selatan (foto: Twitter/The Global Times)

MANILA, iNews.id - Kapal patroli penjaga pantai Filipina mengusir kapal perang Angkatan Laut China dari wilayahnya pekan lalu. Kapal berbendera China terdeteksi berada di Marie Louise Bank pada 13 Juli. 

Penjaga pantai, seperti dilansir dari Anadolu, Senin (19/7/2021) mengatakan, kapal BRP Cabra lantas bergerak mendekat untuk mengetahui yang dilakukan angkatan laut China. Penjaga pantai lantas mengeluarkan teguran radio ke kapal sambil memantaunya di radar.

“Kapal China tidak merespon, mendorong BRP Cabra untuk menggunakan Long Range Acoustic Device (LRAD) untuk mengulangi teguran tersebut,” katanya.

Kapal China kemudian mulai bergerak keluar dari Marie Louise Bank. BRP Capra mengikutinya untuk memastikan kapal tersebut meninggalkan Zona Ekonomi Eksklusif Filipina.

Penjaga pantai mengatakan, kapal China hanya mengirim pesan radio ketika BRP Cabra berada 0,25-0,30 mil laut.

“Philippine Coast Guard 4409, ini merupakan Kapal Perang Angkatan Laut China 189. Tolong jaga jarak dua mil laut dari kami," katanya mengutip kapal angkatan laut China.

Pada 30 Juni, BRP Cabra juga menegur dan mengusir lima kapal China dan dua kapal Vietnam yang mereka pantau di Marie Louise Bank. 

Sejak 2016, Filipina telah mengajukan 128 protes diplomatik atas aktivitas kapal China di perairan yang disengketakan. Lima di antaranya diajukan pada 2021.

Selama Pertemuan Khusus Menteri Luar Negeri ASEAN-AS Rabu lalu, AS menegaskan kembali sikapnya terhadap upaya China untuk mendominasi Laut Cina Selatan.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken menyoroti penolakan Washington terhadap klaim maritim China yang melanggar hukum di Laut China Selatan. AS menegaskan kembali bahwa pihaknya mendukung para penuntut Asia Tenggara dalam menghadapi paksaan China.

Pengadilan internasional di Den Haag memutuskan mendukung Filipina pada Juli 2016 dan membatalkan klaim teritorial China atas Laut China Selatan. Meski demikian, pemerintah China menolak putusan tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network