PHBI dan Dewan Masjid Kupang Sepakat Tiadakan Sholat Idul Adha Berjamaah

Stefanus Dile Payong
Rapat bermasa Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan Dewan Masjid di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang.

KUPANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan Dewan Masjid
sepakat untuk meniadakan sholat id berjamaah pada Hari Raya Idul Adha. Kesepakatan tersebut tercapai dalam
pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang, Jumat (16/7/2021). 

Wakil Ketua Dewan Masjid Kota Kupang H Alimudin mengatakan, sesaui dengan data dari gugus tugas mayoritas wilayah
Kota Kupang masuk kategori zona merah dan oranye. Karena itu diputuskan sholat id pada ditiadakan sesuai surat Edaran
Menteri Agama terkait pelaksanaan Perayaan Idul Adha 2021.

"Hasil rapat sudah disepakati tidak akan ada kegiatan sholad id di masjid. Sementara untuk takbiran keliling juga dilarang
dan hanya boleh  di masjid masing-masing dengan diikuti jemaah dalam jumlah terbatas serta maksimal hingga pukul
20.00 WITA," kata Alimudin.


Dalam rapat tersebut juga disepakati pemotongan hewan akan berlangsung selama 4 hari, dimulai sejak Hari Raya Idul
Adha, Selasa (20/7/2021) mendatang.


"Demi mencegah kerumunan massa, tahun ini jemaah tidak diperbolehkan hadir langsung di masjid untuk mengambil
daging kurban. Setelah pemotongan nanti panitia yang akan mengantar langsung ke masing-masing jemaah," katanya 

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya PT Binti menambahkan, sebagai Ibu Kota Provinsi, Kupang menjadi barometer bagi
daerah lain di NTT, termasuk dalam upaya penanganan Covid19. Karena mayoritas wilayah Kupang masuk kategori zona
merah dan oranye, polisi mendukung penuh kebijakan pemkot untuk meniadakan sholat Idul Adha berjamaah.


 "Dalam mendukung kegiatan Hari Raya Idul Adha aparat kepolisian Polres Kupang akan selalu bersiaga untuk mencegah
terjadinya kerumunan massa," kata Kapolres.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network