CIANJUR, iNewsBelu.id - Pernikahan sesama jenis di Cianjur, viral di media sosial. Hal tersebut terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara siri. Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita.
Pernikahan sesame jenis tersebut berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Bahkan pernikahan yang dilakukan secara siri tersebut dilakukan oleh orangtua atau wali mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan mengatakan, pernikahan tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2023. Sebelumnya pihak keluarga bahkan tetangga tidak ada rasa curiga dengan calon mempelai laki-laki.
“Namun tiga hari setelah melangsungkan pernikaha, keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga dengan gerak gerik SY (23) selama berada di rumah,” ucap Latif, Jumat (8/12/2023).
Keluarga yang terus menanyakan HH alias Ahdiyati (24), suaminya secara terus menerus membuat HH akhirnya mengakui sendiri bahwa dirinya adalah seorang perempuan. Sontak setelah mengetahui hal tersebut pihak keluarga merasa syok.
“Pihak keluargapun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Latif, HH sebelumnya pernah diusir serta ditolak oleh pihak keluarga lantaran tidak memiliki identitas yang jelas. Namun setahun setelahnya, HH kembali lagi untuk melamar.
“Karena tidak memiliki identitas yang jelas akhirnya keduanya dinikahkan secara siri. Bahkan diketahui HH alias Hadi Ahdiyat alias Ahdiyati merupakan warga asal Kalimantan Selatan, Banjarmasin,” ucapnya.
HH kini diamankan oleh pemerintahan setempat terkait utang piutang yang dimilikinya. Sementara itu pihak keluarga saat didatangi tempat tinggalnya enggan untuk dimintai keterangan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait