Kepandam melanjutkan, malam itu menerima laporan olah Tempt Kejadian Perkara (TKP). Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan para senior, pelaku penganiayaan diamankan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang.
Dua pelaku penganiayaan, yakni Pratu W dan Pratu D, kini ditahan di Pomdam Diponegoro. Insiden terjadi saat para senior mengumpulkan junior-junior Markas Yon Zipur 4/TK di Ambarawa, Semarang. Kemudian terjadi kekerasan.
"Ini bukan pembunuhan yang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior. Junior-junior dikumpulkan, senior mukul. Ada tradisi jelek di situ," lanjutnya.
Sementara, jenazah Prada MZR sudah dikebumikan. Korban asli Kabupaten Demak, Jateng. Penyelidikan insiden ini terus dilakukan. "Pangdam perintahkan semua diproses hukum," tandas Kapendam.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait