JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara terkait pihaknya yang digugat karena menerima pendaftaran pasangan bacapres dan bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.
Dia menyebut KPU menunggu bahan gugatan dari penggugat. Hasyim mengaku enggan untuk merespons lebih lanjut. Dia memilih untuk menunggu apabila sudah ada panggilan dari pengadilan.
"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang belum tahu," kata Hasyim, Senin (30/10/2023). Hasyim juga enggan berkomentar terkait gugatan dari penggugat yang nilainya mencapai Rp70,5 triliun. Dia kembali menegaskan KPU belum mengetahui persis terkait gugatan tersebut.
"Nanti kalau ada kita pelajari terus kemudian bagaimana menghadapi, sekarang belum bisa berkomentar," ucapnya. Sebelumnya, KPU digugat oleh Brian Demas Wicaksono selaku Warga Negara Indonesia (WNI).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait