Terungkap 2 Orang Dari NTT, Inilah Identitas 6 Jenazah Korban Pembantaian Brutal KKB di Yahukimo

Edy Siswanto, Evan Payong
Suasana persiapan pemakaman usai identifikasi 6 jenazah korban KKB di Yahukimo. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

DEKAI, iNewsBelu.id - Satgas Operasi Damai Cartenz membeberkan identitas 6 jenazah terakhir korban pembantaian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kali I Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan

Jenazah mereka ditemukan setelah lebih dari sepekan peristiwa penyerangan. Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023 AKBP Bayu Suseno mengatakan, identitas korban diketahui berdasarkan hasil identifikasi RSUD Dekai dan keterangan keluarga.

"Alhamdulillah kami sudah dapat mengidentikasi para korban," ujar Bayu, Sabtu (28/10/2023). 

Identitas 6 korban pembantaiak KKB di Yahukimo:

1. Oktavianus Lenteng alias Boplang, 25 tahun, suku Palopo, alamat Kecamatan Riung Barat, Nusa Tenggara Timur 
2. Marselinus Luik, 34 tahun, alamat Netenaen Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur 
3. Akmal, 23 tahun, Pinrang, alamat Kelurahan Sirang Kecamatan Lansirang, Pinrang, Sulawesi Selatan 
4. Andika, 27 tahun, alamat Kelurahaan Lambai, Kecamatan Lambai, Kabuapaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara 
5. Ibrahim 
6. Rangga 

"Untuk Rangga dan Ibrahim belum diketahui asal mana karena saksi-saksi hanya mengetahui nama panggilan sehari-hari dan di TKP tidak ditemukan identitas," ujar Bayu.

Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah busuk dan ada yang kondisinya dibakar oleh KKB yaitu Akmal dan Andika," katanya lagi

Bayu menambahkan, setelah proses identifikasi selesai, keenam jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan. "Betul, setelah kami dapat mengidentifikasi para korban, keenam jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Kilometer 6 Dekai Yahukimo," ucapnya.

Ketika ditanya tindak lanjut dari polisi, Bayu menyebut Polri dan TNI akan menindak tegas para pelaku pembantaian. "Kami bersama TNI akan tindak tegas. Kami akan lakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap KKB," ujarnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network