JAKARTA, iNewsBelu.id - Realisasi anggaran pemilu mencapai Rp14 triliun hingga 19 September 2023. Adapun realisasi ini mencapai 30% dari total pagu anggaran Rp46,7 triliun.
Pertama, realisasi melalui KPU dan Bawaslu sudah mencapai sebesar Rp12,6 triliun dari total pagu Rp23,8 triliun.
"Ini untuk pembentukan badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September 2023 secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, realisasi ini juga mencakup untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, serta pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
Kemudian, ada pula realisasi melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1,4 triliun, dari total pagu Rp6,2 triliun. Ini antara lain untuk pengamanan Pemilu, dan pengawasan dana penyelenggaraan Pemilu.
"Realisasi ini turut mencakup diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait pemilu, serta Bimtek hukum acara peradilan konstitusi, pembuatan pos pemilu, dan diklat terpadu pidana Pemilu," tambah Sri.
Dia menyebut, total alokasi anggaran Pemilu tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp70,6 triliun. Realisasi 2022 mencapai Rp3,1 triliun, alokasi 2023 sebesar Rp30 triliun, dan RAPBN 2024 alokasinya sebesar Rp37,4 triliun.
"Jadi ini terlihat pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu, tapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran," tandas Sri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait