Kejadian itu berawal saat korban bersama rekannya Aipda Robby Mesakh melakukan penyelidikan terkait narkoba pada 25 Agustus 2023 malam. Petugas yang sudah mencurigai DI mendekati sebuah warung di Desa Gobah, Kecamatan Tambang. Di sana kedua anggota melihat DI sedang duduk.
Mengetahui ada petugas, DI langsung melarikan diri. Pada saat pengejaran, pelaku diduga membuang barang bukti narkotika.
"Pelaku kemudian berhasil ditangkap. Namun saat akan diinterogasi, pelaku mengambil senjata tajam berupa gunting dari dalam tasnya dan menusuk-nusuk punggung Bripka Samsul Hamu," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait