DEN HAAG, iNewsBelu.id - Indonesia dan Belanda menjalin kerja sama untuk memerangi kejahatan transnasional. Kejahatan lintas-negara semakin mengancam keamanan nasional dan internasional.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertemu dengan mitranya dari Belanda, Dilan Yesilgoz-Zegerius, Jumat (25/8/2023), di Den Haag membahas hal ini.
Yasonna didampingi Duta Besar RI Mayertas dan Sekjen Andap Budhi Revianto, Yasonna berharap Indonesia dan Belanda meningkatkan kerja sama antar-penegak hukum serta pengawasan perbatasan. Menurut Yasonna, kejahatan transnasional meningkat seiring kemajuan teknologi karena jangkauannya global. Oleh karena itu pemerintah harus membangun kerja sama bilateral di bidang teknologi digital agar bisa menangkal kejahatan secara efektif.
“Pemerintah harus memanfaatkan teknologi untuk melawan kejahatan transnasional secara efektif. Untuk itu, Indonesia dan Belanda mendorong kerja sama melalui teknologi digital dan platform media sosial,” ujar Yasonna, dalam pernyataan Kemenkum HAM, Jumat. Bentuk kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat, di antaranya perdagangan orang dan penipuan siber.
“Pelaku kejahatan transnasional bisa memasang lowongan pekerjaan palsu di luar negeri, hingga akhirnya korban dipaksa tinggal dan tidak bisa pulang. Pemerintah Indonesia dan Belanda perlu meningkatkan kerja sama untuk melawan kejahatan-kejahatan ini,” ujarnya.
Indonesia telah menciptakan sistem database untuk memantau mobilitas korban kejahatan transnasional yang berhasil dipulangkan serta memperketat proses pemeriksaan keimigrasian.
Selain itu, Indonesia sudah melakukan perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik, ekstradisi, dan kerja sama hukum dengan banyak negara untuk mengatasi kejahatan transnasional. Selanjutnya, kerja sama dengan Belanda ini akan semakin menguatkan level keamanan dan kemampuan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari kejahatan. Hubungan bilateral Indonesia dan Belanda di bidang hukum yang tengah berjalan telah menunjukkan tren positif.
Kedua negara rutin berdialog dalam forum Indonesia- the Netherlands Legal Update (INLU). Forum dialog tahunan ini melibatkan berbagai kalangan baik pemerintah, penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, serta para pakar hukum dan akademisi, untuk bertukar pandangan, pengalaman, serta praktik terbaik di bidang hukum.
Sementara itu Yesilgoz menyampaikan apresiasi kepada Menteri Yasonna atas peningkatan kerja sama kedua negara. Belanda akan terus mendukung Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional, upaya reformasi hukum, serta pemajuan HAM.
Kerja Sama Bidang Pemasyarakatan
Dalam kunjungannya ke Belanda, Yasonna juga membahas kerja sama di bidang pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist. Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan nasihat kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan. Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh Pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.
Sejak 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia. Dalam pertemuan ini para ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan sanksi alternatif. “Indonesia dapat belajar dari Belanda dalam menangani tersangka dan terpidana, khususnya dalam penerapan sanksi alternatif dan kerja sosial,” tutur Yasonna.
Indonesia, lanjut Yasonna, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini mereformasi pendekatan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.
“Kerja sama dengan Belanda dapat membantu Indonesia menyusun peraturan pelaksanaan KUHP yang baru dalam menerapkan pidana alternatif, karena Belanda telah lebih dahulu menerapkan sistem pidana alternatif dan keadilan restoratif,” tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait