NEW YORK, iNewsBelu.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County, Georgia. Trump menegaskan tidak bersalah. "Gangguan pemilu, tidak akan menyerah," tulis Trump di akun Twitter yang kini menjadi X, Jumat (25/8/2023).
Trump sebelumnya didakwa melakukan intervensi terkait hasil Pilpres di Georgia 2020. Di antara dakwaan lain yang menjerat Trump adalah menghalangi penyelidikan, masih terkait dengan temuan dokumen rahasia.
Trump juga didakwa menghasut dalam kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pada Januari 2021. Saat itu massa pendukung Trump menggeruduk gedung
Kongres untuk membatalkan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020. Selain Trump, pembantunya, Walt Nauta, juga menghadapi dakwaan baru ini. Jaksa penuntut menambahkan Nauta sebagai orang ketiga dalam kasus ini.
Seorang karyawan Trump, Carlos De Oliveira, juga terseret. Nauta dan De Oliveira didakwa menyembunyikan dokumen, berkonspirasi untuk menghalangi penyelidikan, dan memberikan keterangan palsu.
Terkait kasus yang menjeratnya, Trump menuduh pemerintahan Joe Biden menargetkannya menjelang Pilpres AS 2024. Kandidat kuat presiden AS dari Partai Republik itu menyebut dakwaan terhadapnya bermotif politik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait