JAKARTA, iNewsBelu.id - Pengamat Pendidikan Universitas Paramadina Totok Amin Soefijanto merespons penggunaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi untuk kegiatan politik. Dia menilai museum sebaiknya tak dijadikan kegiatan politik praktis sebab merupakan bagian dari sarana pendidikan.
"Jadi karena ini menyangkut museum, bagian dari proses pendidikan, terutama hal-hal yang sifatnya historical dari sejarah, maka sebaiknya museum tidak dijadikan ajang politik," kata Totok saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).
Dia menilai, aturan di KPU juga melarang kampanye di fasilitas-fasilitas pendidikan.
"Kalau itu masuk kampanye politik berarti itu nggak boleh. Kan di KPU ada aturan kampanye dan sosialisasi, jadi itu diperhatikan juga," kata dia.
Apabila kegiatan itu tak masuk kategori kampanye politik, dia tetap menyarankan partai-partai tak melakukan kegiatan politik di museum agar tak menimbulkan kegaduhan.
"Sekali lagi, itu kan Museum Naskah Proklamasi, itu milik semua pihak," ujarnya.
Seperti diketahui, PAN dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Deklarasi dukungan dilakukan di Museum Naskah Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait