ATAMBUA, iNewsBelu.id - Paroki Katerderal Imaculata Atambua dihebohkan dengan aksi pencurian kotak derma yang di simpan di
depan patung bunda maria di samping gereja katederal pagi tadi Pukul.02.00 WIT dini hari tadi. dari hasilrekaman cctv yang berhasil
didapatkan oleh pihak kepolisian Polres Belu terlihat pelaku yang mengunakan jaket hitam awal nya keluar dari dalam gereja di bagian
sakristi dan langsung menuju lokasi penyimpanan kotak derma tersebut.
Taktis menerima informasi tersebut pihak jatanras Polres Belu bersama dengan tim indentifikasi langung menuju ke tkp untuk melakukan
olah tkp, dari hasil olah tkp ditemukan bukti rekaman aksi dari pelaku yang nekat masuk melalui pinti samping gereja ini melakukan aksi
pencurian dengan mengambil uang dari dalam kotak derma yang diletakan di depan Gua Maria.
Dari Video berdurasi 30 menit ini telihat sangat jelas pelaku dengan santai mengambil uang dan dimasukan kedalam kantong palstik,
pelaku berhasil melarikan diri ketika di gonggong oleh seekor anjing penjaga gereja, takuk akan aksinya ketahuan pelaku yang saat itu lari
dan langsung lompat melalui pagar gereja.
Kasat Reskrim Polres Belu IPTU Djafar Alkatiri menjelaskan bahwa pagi tadi terdapat informasi jika telah terjadi kasus pencurian di loaksi
Gereja Katederal Atambua, mendapat informasi kita langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan saat ini masih
terus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku pencurian ini.
"Iya betul tadi pagi kita menerima informasi bahwa telah terjadi pencurian di Gereja katederal dan dari hasil olah tkp pertama kita
dapatkan ada rekaman cctv yang merekam saat pelaku masuk dan melakukan aksi pencurian ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Belu.
Anggota Reskrim sudah kita terjunkan ke tkp dan melakukan indentivikasi dan akan terus kita kembangkan sehingga pelaku bisa
secepatnya kita tangkap sehingga tidak lagi mereskan warga.
Dari hasil olah tkp awal tadi kita sudah mendapatkan remakan cctv saat pelaku masuk dan mencuri, dengan bukti rekaman sebagai bukti kuat untuk terus kita kebangkan sehingga pelaku secepatnya kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait