Atas hal tersebut, Bid Propam Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry. Tim Propam saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan anggota Brimob Polda Riau yang Viral di media sosial instagram tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023)
Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Pelopor Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut. Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu. "Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi.
Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes. Dia menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait