Astaga Sadis, Diduga Dianiaya Polisi, Tahanan di Pasuruan Babak Belur

Jaka Samudra, Evan Payong
Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota, bernama M. Rizal alias Bodong mengalami lebam-lebam dan luka di kaki, diduga karena dianiaya polisi. Foto/iNews TV/Jaka Samudra

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, yang dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim. "Kami juga telah membentuk tim penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut," tegasnya.

Bodong ditangkap polisi, usai dilaporkan merusak kantor Pasar Ponco, Kota Pasuruan. Bodong emosi, dan membela ayahnya yang dinilai telah diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, terkait kenaikan setoran parkir di Pasar Kebon Agung, Kota Pasuruan. 

Nilai setoran parkir tersebut, sebelumnya sebesar Rp9 jura per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi Rp22 juta per bulan. Sementara luasan lahan parkir tidak ditambah. Akibat emosi, Bodong memecahkan kaca kantor Pasar Poncol.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network