Tak berhenti sampai di situ, saat korban sudah tergeletak di tanah, pelaku kembali menghantamkan kayu yang dipegangnya pada bagian wajah dan kepala korban hingga tak berdaya. Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di bagian dada korban yang telah tergeletak di tanah. Kemudian dia masuk ke dalam rumah mengambil jeriken warna merah yang berisi minyak tanah kemudian menyiramkan ke batang kayu di dada korban.
"Pelaku lalu mengambil mancis (korek api gas) dari kantong celana dan membakar kayu yang telah disiramnya minyak tanah tersebut," katanya.
Kemudian pelaku pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember. Dia lalu menyiram api yang masih menyala pada tubuh korban hingga padam. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.
Korban (SZ) yang meninggal dunia kemudian dibawa ke RSU M Thomsen Gunungsitoli untuk keperluan visum et repertum. Sementara pelaku OZ diamankan anggota Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan. "Motif terjadinya pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Demikian juga dengan informasi pelaku OZ merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga masih pendalaman," ucap Yadsen.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait