BEKASI, iNewsBelu.id - Seorang bidan terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/4/2023). Sang bidan kedapatan bersama pria bukan suami di kamar penginapan.
Saat diperiksa petugas, bidan dan pasangannya itu berdalih tengah melakukan pengobatan di dalam kamar penginapan tersebut.
Sang pria mengaku tengah sakit dan mendapatkan perawatan medis dari kekasih yang diakui berprofesi sebagai bidan. Petugas lantas mendata identitas bidan dan pasangannya tersebut. Selain itu, petugas juga menyisir satu persatu penghuni kamar penginapan di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Orang-orang yang menginap di kamar itu diperiksa oleh petugas penegak peraturan daerah (perda) atau Satpol PP Kabupaten Bekasi. Saat petugas akan melakukan razia, sempat bersitegang dengan pemilik penginapan tersebut yang keberatan usaha miliknya dirazia.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, razia pekat dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan keberadaan penginapan diduga jadi tempat mesum.
"Berdasarkan pengaduan itu, petugas mengecek. Ternyata memang berdasarkan pengaduan, yang tadinya kontrakan, kos-kosan, ternyata seperti hotel. Mereka check in, menyerahkan KTP, menginap satu hari satu malam," kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi.
Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat, ujar Surya Wijaya, operasi pekat ini juga digelar dalam rangka bulan suci Ramadhan. Satpol PP Kabupaten Bekasi berupaya menjaga kondusivitas Ramadhan dari perbuatan yang melanggar norma agama dan aturan perundang-undangan.
"Kami, Satpol PP, bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, melaksanakan operasi pekat ini agar bulan suci Ramadhan berjalan lancar," ujar Surya Wijaya.
Hasil dari razia ini, tutur Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, petugas mendapati pasangan bukan suami istri. Petugas memeriksa pasangan tersebut. Disinggung tentang alat-alat medis di dalam kamar pasangan itu, Surya Wijaya mengatakan, mereka mengaku sedang tidak sehat.
"Menurut mereka kurang sehat, diinfus di hotel. Ini kan mencurigakan. Menurut kurang logis. Itu alasan saja. Kalau benar sakit, justru lebih berbahaya lagi. Kenapa di hotel?" tutur Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
Selanjutnya, pasangan mesum yang terjaring razia pekat itu didata dan diberi pembinaan khusus oleh petugas. Razia pekat akan digencarkan selama bulan suci Ramadhan guna menjaga ketentraman dan ketertiban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait