Astaga, Rusia Bakal Hukum Warganya yang Bantu ICC Menangkap Putin

Anton Suhartono / Evan Pay
Warga Rusia yang membantu ICC menangkap Vladimir Putin bakal dihukum (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNewsBelu.id - Ketua parlemen Rusia Vyacheslav Volodin mengusulkan amandemen undang-undang (UU) yang melarang segala bentuk aktivitas Pengadilan Krimimal Internasional (ICC) di negaranya. 

Pernyataan itu disampaikan terkait surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC pada Jumat pekan lalu. 

Menurut Volodin, parlemen harus mengubah UU untuk melarang segala bentuk aktivitas ICC serta menghukum siapa pun yang memberikan bantuan dan dukungan kepada ICC.

"Penting untuk menyusun amandemen undang-undang yang melarang aktivitas ICC di wilayah negara kita," kata pria yang juga sekutu delat Putin itu, di Telegram, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/3/2023). Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu menyebut Putin melakukan kejahatan perang dengan memerintahkan pemindahan dan deportasi anak-anak Ukraina sejak invasi pada 24 Februari 2022. Para pejabat menyebut perintah penangkapan itu tak berlaku di negaranya karena Rusia bulan lagi anggota ICC.

Mantan Presiden Rusia yang saat ini menjabat Wakil Kepala Dewan Keamanan Nasional Dmitry Medvedev bahkan mengancam negara-negara yang menangkap Putin. Setiap upaya menangkap Putin, kata Medvedev, berarti mendeklarasikan perang dengan Rusia. ICC memerintahkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin jika sang presiden memasuki wilayah mereka.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network