JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat akan diterapkan sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19. Saat ini PPKM Darurat sedang difinalisasi.
Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Kendati demikian, Kepala Negara mengakui PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali. Mengenai waktunya, Jokowi mengaku belum mengetahui. PPKM Darurat bisa berlaku satu atau dua minggu. Kendati demikian, kebijakan ini tidak akan berlaku di seluruh wilayah. “(Berlaku) Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” kata Jokowi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait