ATAMBUA, iNewsBelu.id - Dalam rangka menjaga netralitas ASN Lapas Atambua hari ibi dengan tegas menyatakan ikrar untuk tidak terlibat praktis dalam Pemilu 2024 mendatang.
Bertempat di Lapangan Apel, pukul 07.30 WITA, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, memimpin pelaksanaan apel ikrar netralitas dan penandatangan pakta integritas yang diikuti oleh pegawai staf Lapas Atambua sesuai surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai lingkup Kemenkumham RI.
Ikrar bersama ini ditandai dengan membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas antara lain :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di Lapas Atambua dalam melaksanakan fungsi pelayanan sebelum, selama maupun sesudah pemilu 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan serta tidak memihak pada pasangan politik manapun.
3. Menggunakan medsos secara bijak serta tidak memihak parpol manapun dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
4. Menolak politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Edward Hadi Kalapas Atambua dalam sambutannya menyatakan ASN siap mewujudkan birokrasi yang netral sesuai asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan menjaga diri agar tidak melanggar aturan netralitas ini.
"Saya berharap untuk meningkatkan integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan menjaga netralitas dalam pemilu 2024 agar kita dapat memfasilitasi Warga Binaan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sesuai dengan pilihannya” ujar Edwar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait