Meresahkan Warga Atambua, 8 Motor RX King Kenalpot Racing Ditangkap

Evan Payong
Menggunakan knalapot racing 8 motor Yamaha RX King berhasil di tangkap aparat Kepolisian Polres Belu, (foto iNews TV/ evan pay).

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Akibat melawan aparat kepolisian 8 motor Yamaha RX king menggunakan knalpot racing yang  jalan mengelilingi kota Atambua,  berhasil di tangkap aparat kepolisian Polres Belu, Polda NTT.

Ke delapan motor ini berhasil diamankan sesaat ketika mereka melakukan aksi dengan mengelilingi kota Atambua y sangat meresahkan masyarakat.

Dari informasi yang di himpun para motor ini sebelumnya sudah di himbau oleh aparat kepolisian namun masih saja tetap melawan.

Pantauan iNews di halaman Mapolres Belu motor besar dengan knalpot racing ini masih di amankan dioleh aparat.

Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto saat di temui di halaman mapolres Belu mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolda NTT kita sudah melakukan himbauan kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan aksi di jalan dengan menggunakan knalpot racing namun himbauan itu tidak di indahkan justu mereka melawan.

"Sesuai dengan bapa Kapolda NTT kita sudah melakukan himbauan namun himbauan itu tidak di indahkan justru malah melawan," Kata Kapolres Belu.

Kapolres juga menambahkan para pengendara ini pada tanggal 31 Desember malam lalu mereka sudah melakukan aksi di jalan dengan segala cara kita sudah mencoba menghalau namun padaa tanggal 1 januari siang mereka kembali melakukan aksi lagi dan itu sudah sangat meresahkan.

"Kita sudah himbau mereka pada tanggal 31 malam lalu namun mereka terus melawan hingga tangal 1 januari siang mereka kembali lakukan aksi di jalan," Katanya.

Para pengemudi saat ini kita sudah amankan dan akan dilakukan pembinaan oleh pihak Satlantas Polres Belu dan untuk knalpot akan kita suruh buka dan di gantikan dengan knalpot yang asli, selain itu para pengemudi juga diminta untuk menunjukan surat - surat kendaraan jika tidak menujukan surat - surat maka kendaraan nya kita tahan. 

" Para pengemudi kita akan kasih pembinaan di satlantas, dan disuruh buat surat pernyataan. Dan untuk motor sndiri kita akan tahan sambil meminta para pengemudi untuk menunjukan bukti berupa surat- surat kendaraan, jika tidak menunjukan surat maka kendaraan akan kita tahan," ujar Yoseph.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network