Keperegok Selundupkan 3 Dus Petasan dan Obat- Obatan, 2 Warga Raihat Ditangkap Satgas Pamtas RI-RDTL

Evan Payong
Hendak selundupkan barang secara ielgal ke wilayah Timor Leste, dua warga raihat di tangkap aparat TNI. foto iNewsTV/ Evan Pay.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Kedapatan menyelundupkan tiga dus petasan dan dua tas obat - obatan dua pelaku warga  Dusun Lesuaben Desa Maumutin, Kecamatan  Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat TNI dari satuan pengamanan perbatasan( Satgas Pamtas) RI -RDTL Pos Turiskain.

Adapunk kedua pelaku tersebut bernama  (JS  37 Tahun  Petani  Kewarga Negaraan  Dusun Lesuaben Desa Maumutin Kec Raihat  (JA)  22 Tahun  Warga Dusun Lesuaben Desa Maumutin Kec Raihat

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Letkol Yudhi Yahya kepada iNews.id menjelaskan kronologis kejadian bermula  Pada pukul 20.00 wita saat para personil yang bertugas di pos Turiskain melakukan patroli sepanjang perbatasan yang diguga sering dilalui oleh para penyelundup sekitar 30 menit berjalan dan tepat di Irigasi sungai jarak dua KM  para personil  melihat dua orang pelintas batas sedang menggendong barang iligal dari arah Jalan setapak yang menuju ke Irigasi Sungai dan akan menyeberang ke Timor Leste saat diperiksa ternyata kedua warga ini membawa barang - barang ilegal.

"Sesuai dengan tugas TNI maka pada pukul 20.00  WIT Personil dari TNI satgas pamtas RI RDTL sedang melakukan patroli sesuai dengan tugas pokok TNI dan ketiak sampai di saluran irigasi didapatkan nya dua orang warga yang sedang berjalan sambil menggendong dus, dan ketiaka di periksa ternyata yang dibawa itu merupakan benda ilegal," Katanya.

Dansatgas juga menambahkan setelah diperiksa dan karena membawa barang - barang ilegal maka kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke mako satgas pamtas ri-rdtl, untuk dimintai keterangan dan nantinya kedua pelaku bersama barang bukti ini akan kita serahkan ke pihak berwajib yaitu kepolisian untuk selanjutnya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

" Saat di tanyai terkait dengan perbuatan mereka dalam menyelundupkan barang- barang secara ilegal ini keduanya hanya bisa diam dan tidak bisa berkata - kata, dan setelah melakukan pemeriksaan keduanya pelaku ini akhirnya diamankan oleh petugas kita dan rencananya esok kita akan melakukan peyerahan pelaku beserta barang bukti ke pihak kepolisian polres Belu," Ungkapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network