Waduh, 365 Perempuan di Merangin Jambi Resmi Menjanda Diakhir Tahun

Nanang Fahrurozi
Sejak Januari hingga Oktober 2022, Pengadilan Agama Bangko Mabupaten Merangin, Jambi menerima 428 gugatan cerai. SINDOnews/Fahrurozi

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian tersebut, akibat terjadinya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, serta meninggalkan salah satu pihak. "Kalau masalah ekonomi, menjadi faktor ketiga dalam pengajuan gugatan cerai tersebut" pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Jelang Akhir Tahun, 365 Perempuan di Merangin Jambi Resmi Menjanda". 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network