JAKARTA, iNewsBelu.id - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber menangkap Bambang Tri Mulyono. Bambang diduga terkait dengan informasi palsu atau hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (13/10/2022). Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedukg Bareskrim," ujar Dedi. Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengad
n perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait