Ia menilai jika penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK itu di luar prosedur hukum, lantaran Lukas Enembe belum pernah diperiksa oleh KPK. Padahal, Lukas Enembe melalui pengacara akan mememuhi panggilan namun bukan saat ini. Untuk itu, ujar Diaz, keluarga menolak adanya mobilisasi aparat keamanan yang berlebihan dan pihaknya keluarga tidak ingin ada konflik dengan aparat keamanan.
"Kami tidak mau ada konflik antara kami dengan aparat keamanan. Apalagi, sudah banyak orang Papua yang tiap hari ada yang mati. Sehingga kami hari ini ingin selamatkan kaka gubernur karena sedang sakit, jangan sampai jatuh sakit lagi," katanya.
"Biarkan dia berobat, kami Koalisi Rakyat Papua dan Keluarga minta kepada DPR Papua agar kami jadi jaminan dan beri garansi bahwa beliau akan relakan untuk berobat. Surat ini secara adat bahwa Lukas Enembe sebagai anak adat," sambungnya.
Diaz meminta siapapun termasuk pejabat negara untuk tidak mengeluarkan narasi baik di media cetak maupun elektronik, karena hal itu menjadi bola liar.
"Mau penjabat gubernur di Papua Barat kah maupun pejabat negara di pusat, tidak usah bicara, karena ini ranahnya hukum. Bukan ranahnya politik, kalau ada kepentingan lain, bukan berarti kami yang tuduh, anda sendiri yang kasih tahu bahwa kamu sengaja mengganggu pak Lukas dalam pemerintahan, kami sudah baca itu," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengaku telah menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Papua yang akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. Aspirasi ini sudah dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke sejumlah pihak.
"Hari ini kami terima aspirasi ini, terkait dengan kesehatan pak Gubernur Lukas Enembe. Kita bicara tentang kemanusiaan dan masyarakat semua berharap bahwa kenapa beliau mau diperiksa dalam kondisi yang tidak sehat?," kata Yunus. Apalagi, ungkap Yunus, Lukas Enembe menderita sakit yang mengetahui bukan hanya keluarga saja, bahkan pemerintah pusat dan Presiden sudah mengetahuinya.
"Beliau stroke ke empat. Bahkan, beliau pada periode kedua ini hampir fokus pada kesehatan, karena beliau sakit bukan sakit biasa saja, tapi sakit berat. Bayangkan, sejak PON itu beliau tidak bisa bersuara. Itu bisa muncul dilayar, itu hasil edit saja, beliau tidak bisa berbicara langsung dan kini sedang pemulihan," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini melanjutkan, masyarakat meminta agar KPK menghormati haknya Lukas Enembe sebagai warga negara, terutama hak mendapatkan kesehatannya. "Kalau beliau kondisi sehat dan normal, saya pikir beliau akan proaktif. Namun, kondisi beliau benar-benar sakit. Apalagi, pemeriksaan itu bukan hanya 1-2 jam, bisa diatas 10 jam. Nah, itu beliau tidak bisa," katanya.
Ditambahkan, jika Lukas Enembe sebagai warga negara tentu taat terhadap hukum, namun kondisi kesehatannya, sehingga membutuhkan jaminan. "Kalau hari ini banyak media bilang beliau mangkir, takut dan lainnya, itu salah. Itu statemen yang menjadi provokasi yang membuat tidak bagus. Mari kita bersama ciptakan Papua yang aman dan nyaman," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 03 Oktober 2022 - 21:19 WIB oleh Edy Siswanto dengan judul "Mengadu ke DPR Papua, Keluarga Lukas Enembe Bawa Surat Isinya 40 Orang Siap Perang | Halaman 4".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait