Dua hari berselang, FIFA pun langsung menjatuhkan hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa kepada klub Inggris. Oleh karena itu, Akmal menilai hal itu bisa jadi membuat FIFA meninjau ulang kembali kelayakan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang akan bergulir tahun depan pada 20 Mei hingga 11 Juni.
“Ingat tragedi Heysel, 29 mei 1985. Pada 31 Mei 1985 UEFA langsung menghukum klub Inggris tidak boleh terlubat dalam kompetisi Eropa selama Lima Tahun,” kata Akmal saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022).
“Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi Heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang. Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia ditinjau ulang,” imbuhnya. Namun, sejauh ini jumlah korban meninggal dari kerusuhan di Malang itu masih simpang siur.
Belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang. Kendati demikian, PSSI telah menyatakan bakal menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus kerusuhan tersebut. PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator liga, pun sudah memutuskan untuk menunda semua pertandingan Liga 1 2022/2023 selama sepekan ke depan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Tragedi Kanjuruhan Bikin Geger, Nasib Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Bagaimana? "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait