TIMIKA, iNewsBelu.id - Satgas Gakum OPS Damai Cartenz, berhasil menangkap satu orang anggota KKB berinisial BK dan dua orang KNPB berinisial MN dan YA, di Timika, Papua. Ketiganya dibekuk saat transaksi senjata api.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dalam jual beli senpi ini, MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi. Sedang BK berperan sebagai pembeli dan pemilik dana.
"Tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi. Namun, dari mana sumber amunisi itu, YA masih belum berani membeberkanm," katanya, kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Dalam transaksi itu, MN menjual amunisi perbutirnya seharga Rp200 ribu dengan total yang telah dijual sebanyak 19 butir. Sedangkan BK memberikan uang untuk pembelian amunisi sebanyak Rp19 juta.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait