Hakim Agung Terjaring OTT, Ini Hrapan Wakil Ketua KPK Semoga Tak Ada Lagi Korupsi di MA

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku sedih ada salah satu hakim Mahkamah Agung (MA) yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan itu, kata Ghufron, menjadi preseden buruk di lembaga peradilan.

 "KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ungkap Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Ghufron berharap tidak ada lagi insan penegak hukum yang korupsi. Sebab, masyarakat sangat menaruh harapan pada lembaga peradilan. Tapi sayang, diungkapkan Ghufron, lembaga yang seharusnya dapat menjadi penentu keadilan justru malah terseret kasus korupsi. 
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ungkap Ghufron.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada Hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA," sambungnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network